Tega Aniaya Istri Tak Suka Ditegur Nonton Live Porno

Sumber: Google
Seorang istri berinisial YA yang kini tengah hamil 7 bulan telah dianiaya suami sirinya berinisial MA yang tinggal di Jl. Benda Bawah no. 51 Kel. Cilandak Timur Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/2) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono menjelaskan, sekitar pukul 23.00 wib pihaknya mendapatkan laporan bahwa terjadi penganiayaan yang dilakukan MA kepada istrinya.

"Kemudian, anggota melakukan cek TKP di Jl. Benda Bawah no. 51 Kel. Cilandak Timur Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan ternyata benar habis ada keributan," kata dia Minggu (24/2) malam.

Ia melanjutkan, dari hasil pengecekan TKP di rumah tersebut ada 4 orang yaitu korban, pelaku dan 2 orang teman pelaku yang bernama Dolla dan Eka. Namun, kedua saksi itu tidak mengetahui secara persis bagaimana peristiwa keributan yang terjadi di dalam kamar pasutri itu.

"Yang membuat korban marah adalah pada saat mengecek HP suami terdapat Dokumentasi suami baru selesai nonton video Porno Live Line. Korban menegur baik-baik MA dikarenakan korban tidak suka dengan perbuatan suaminya tersebut," ungkap Argo.

Tidak terima ditegur di depan temannya, MA kemudian marah dan membawa masuk istrinya ke dalam kamar. Di dalam kamar MA memukuli YA serta meremas bahunya hingga memar-memar.

"Saksi hanya mendengar teriakan dari arah kamar keduanya, karena saksi ada di ruang tengah," tegas dia.

Korban dan pelaku dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk mediasi apakah kasus ini dibawa ke ranah hukum atau tidak.

Komentar