![]() |
| Sumber: Google |
Seorang istri berinisial YA yang kini tengah hamil 7 bulan telah
dianiaya suami sirinya berinisial MA yang tinggal di Jl. Benda Bawah no. 51
Kel. Cilandak Timur Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/2) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono
menjelaskan, sekitar pukul 23.00 wib pihaknya mendapatkan laporan bahwa terjadi
penganiayaan yang dilakukan MA kepada istrinya.
"Kemudian, anggota melakukan cek TKP di Jl. Benda Bawah
no. 51 Kel. Cilandak Timur Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan ternyata benar
habis ada keributan," kata dia Minggu (24/2) malam.
Ia melanjutkan, dari hasil pengecekan TKP di rumah tersebut
ada 4 orang yaitu korban, pelaku dan 2 orang teman pelaku yang bernama Dolla
dan Eka. Namun, kedua saksi itu tidak mengetahui secara persis bagaimana peristiwa
keributan yang terjadi di dalam kamar pasutri itu.
"Yang membuat korban marah adalah pada saat mengecek HP
suami terdapat Dokumentasi suami baru selesai nonton video Porno Live Line.
Korban menegur baik-baik MA dikarenakan korban tidak suka dengan perbuatan
suaminya tersebut," ungkap Argo.
Tidak terima ditegur di depan temannya, MA kemudian marah dan
membawa masuk istrinya ke dalam kamar. Di dalam kamar MA memukuli YA serta
meremas bahunya hingga memar-memar.
"Saksi hanya mendengar teriakan dari arah kamar
keduanya, karena saksi ada di ruang tengah," tegas dia.
Korban dan pelaku dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk
mediasi apakah kasus ini dibawa ke ranah hukum atau tidak.

Komentar
Posting Komentar